Sudah berlangganan artikel blog ini via RSS Feed?

4.27.2009

Lihat Juga Sisi Terangnya UN (Tanggapan untuk Daniel M Rosyid)

Selasa, 13 Mei 2008 | 17:10 WIB

Oleh: Fathurrofiq

UN bagi Daniel M Rosyid adalah singkatan dari Kead(U)han (N) asional (Kompas Jatim, 23/4/2008). Daniel memaparkan sejumlah kondisi seputar ujian nasional yang menciptakan keluhan Aduh! di tengah masyarakat. Ujian nasional telah mereduksi nilai sekolah sebagaimana sekolah telah mereduksi pendidikan dari realitas sosial yang sedang terjadi.

Bagi dia, lebih dari ujian nasional (UN), bangsa Indonesia sedang menghadapi UN yang jauh lebih pelik seperti kemiskinan, korupsi, dan krisis minyak serta pangan. Seharusnya warga muda juga diarahkan untuk mengakrabi UN bangsa agar pada masa depan bisa membuat antisipasi dan solusi. Namun, alih-alih untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, UN telah menjauhkan warga muda dari realitas di sekitarnya.

Prosedur penilaian UN pun tidak luput disoroti mantan Ketua Dewan Pendidikan Jatim yang saat ini menjabat sebagai penasihatnya. Menurut dia, kriteria pelulusan dengan mematok rata-rata antarmata pelajaran UN yang jelas berbeda materinya adalah sebuah kesalahan logika, seperti halnya membuat rata-rata harga jeruk dan mangga.

Akhirnya Daniel menegaskan, UN telah menjadi beban bagi pengguna jasa pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan tidak seharusnya dibebankan pada pengguna jasa dengan membuat kebijakan UN, tetapi dengan memperbaiki fasilitas sekolah, tenaga pengajar, dan pengelolaan pendidikan.

Kritik satire dari Daniel itu benar adanya. Akan tetapi, menuruti begitu saja kritik itu akan menjebak kita melihat UN dari satu sisi saja, yaitu generalisasi pesimistis pada UN yang ujungnya penolakan UN. Untuk itu, melihat dari sisi lain pun layak dilakukan untuk mendapatkan penglihatan lebih bijak.

Dalam asas jurnalistik dikenal istilah cover both sides, cara melihat dari dua pihak yang terlibat pertikaian untuk mendapatkan perspektif seimbang.

Semangat belajar
Ada sisi terang dari UN. Hadirnya UN turut memberi efek positif dalam pembelajaran, yaitu pemacu semangat belajar (incentive learning) bagi siswa dan sekolah. UN menggairahkan suasana dan memacu semangat belajar di sekolah. Jika ingin sukses, tidak ada pilihan kecuali sekolah harus bekerja keras menyiapkan anak didik menghadapi UN.

Sekolah pun merancang berbagai kiat dan program, misalnya pemetaan materi esensial sesuai dengan standar kompetensi lulusan (SKL), mapping soal, latihan soal, bimbingan belajar, dan klinik belajar, agar anak didiknya lulus UN. Rasa takut siswa tidak lulus membuat sekolah dan guru lebih sungguh-sungguh mengajar siswa.

Sementara bagi sekolah yang memiliki mental juara, UN dijadikan sebagai ajang kompetisi bergengsi untuk menghasilkan lulusan-lulusan dengan nilai tertinggi secara nasional.

Tidak harus sekolah elite di kota dengan sarana dan fasilitas serba lengkap yang menjadi jawara UN. SMA I Bangil, Pasuruan, pernah membuktikan diri dengan meraih nilai tertinggi secara nasional. Di tingkat siswa, yang mendapatkan nilai tinggi tidak semuanya berasal dari Surabaya atau Malang sebagai kota-kota pusat pendidikan. Di antara mereka ada yang berasal dari daerah di Lamongan, Gresik, dan Blitar.

Lebih dari pemacu semangat belajar, UN merupakan kontrol atau jaminan mutu (quality assurance) pembelajaran di sekolah. Soal-soal UN didasarkan pada SKL. SKL berasal dari standar kompetensi dan kompetensi dasar dari standar nasional pendidikan yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan.

Dengan demikian, sekolah-sekolah yang menginginkan mutu pembelajaran mereka sesuai dengan standar nasional minimal harus mampu meluluskan siswa mereka dalam UN. Dengan hadirnya kebijakan UN yang berarti standar kelulusan ditentukan pusat, sekolah-sekolah tidak bisa seenaknya meluluskan siswa mereka sebagaimana terjadi ketika UN belum diberlakukan. UN mengontrol sekolah agar tidak main- main dalam menghasilkan lulusan.

Kerja pendidikan selanjutnya adalah mengawal terus semangat belajar dan quality assurance. Mengawal semangat belajar berarti menjadikannya sebagai budaya berprestasi yang otentik, bukan membiarkan sebagai bentuk kepanikan atau impuls menghadapi UN. Dengan demikian, semangat belajar akan menjadi modal kebutuhan untuk berprestasi (need of achievement) warga muda.

Tentu saja tata kelola UN yang rapi dan bersih akan mampu mengawal quality assurance. Pengelolaan UN sudah seharusnya mampu menyikat habis berbagai bentuk dan modus kecurangan. Para pelaku ulung kecurangan, yakni guru, siswa, dan oknum diknas, harus diantisipasi serta diberi hukuman yang membuat jera. Tanpa pengawalan pada semangat belajar dan quality assurance secara baik, UN barangkali hanya akan menjadi ludrukan dalam pendidikan kita.

Fathurrofiq Pendidik di Al Hikmah, Surabaya

Sumber: Kompas

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar