April 27, 2009 — candrapetra
JAKARTA - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) meminta kepolisian turut mengusut tuntas kasus beredarnya jawaban ujian nasional (unas) SMA melalui pesan singkat (SMS) yang pekan lalu marak. Persoalan itu dikhawatirkan bisa merusak konsentrasi belajar siswa. BSNP tidak ingin persoalan itu terulang dalam pelaksanaan unas SMP hari ini.
”Kami akan bantu pihak kepolisian secara maksimal. Kalau SMS seperti itu terus beredar, siswa bisa-bisa malah mengandalkan jawaban itu,” jelas Ketua BSNP Prof Eddy Mungin Wibowo di Jakarta kemarin (26/4). Upaya itu dilakukan sekaligus agar pengedar SMS jera dan tidak mengulangi tindakannya.
BSNP juga mengoordinasikan persoalan itu bersama perguruan tinggi negeri (PTN) yang ditunjuk sebagai tim pemantau independen (TPI). PTN, kata Mungin, harus lebih mewaspadai pelaksanaan unas SMP. Sebab, peserta unas SMP lebih banyak daripada SMA. Caranya, mengawasi tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kecurangan. Misalnya, mewaspadai siswa ketika meminta izin pergi ke toilet. ”TPI bisa mengawasinya. Sebab, kecil kemungkinan pengawas ruangan mengawasi siswa ketika pergi ke toilet,” imbuhnya.
Pihaknya juga mewanti-wanti sekolah agar tidak melakukan kecurangan. Jika kecurangan itu terkait tindakan pidana seperti kasus di Bengkulu Selatan, kasusnya dipasrahkan ke kepolisian. Tapi, jika menyangkut pelanggaran prosedur operasional standar (POS) unas, sanksi administratif bakal diberikan kepada kepala sekolah.
Mendiknas Bambang Sudibyo mengancam, pihak yang membocorkan soal akan menerima hukuman ganda. Yaitu, sanksi pidana dan administratif. ”Berkas ujian nasional merupakan dokumen negara yang harus dilindungi. Jika ada yang berupaya membocorkannya, mereka bisa dikenai sanksi pidana,” timpalnya.
Selain itu, lanjut Bambang, Depdiknas akan merekomendasikan hukuman administratif kepada kepala daerah setempat. Dengan demikian, sanksi bisa diberikan kepala daerah kepada kepala sekolah. Sanksi yang diberikan berjenjang. Mulai teguran, penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji, hingga pemecatan.
4.27.2009
Mendiknas Minta Polisi Usut Pembocor Soal
Sumber: Candrapetra

0 komentar:
Posting Komentar